Studi Banding Ranperda Kepemudaan, DPRD Palopo Kunjungi Disporapar Parepare

0
176

PAREPARE, Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata (Disporapar).News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo kunjungan ke Kantor Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Parepare.

Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan yang tengah digodok lembaga legislatif Kota Palopo tersebut.

Hadir dalam kunjungan tersebut yakni Ketua Komisi I DPRD Palopo, Aris Munandar bersama anggota Komisi I diantaranya Robert Arileus Rante dan Megawati.

Rombongan pun disambut hangat langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Kadis Porapar) Parepare, Amarun Agung Hamka didampingi Kabid Pemuda, Mansyur Sanusi dan perwakilan dari KNPI kota Parepare.

Aris mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan memperlajari terkait sejumlah pasal yang ada dalam Perda Kepemudaan Parepare. Di mana, kata dia, Perda Kepemudaan Palopo kini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sehingga dibutuhkan sejumlah referensi.

“Poin-poin penting yang kami tanyakan yakni, pemberian hibah, kearifan lokal, dan kerja sama antara OKP dengan SKPD terkait kegiatan atau program kepemudaan,” katanya.

Sementara, Amarun menjelaskan, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberi penjelasakan terkait proses lahirnya Perda Kepemudaan Parepare. Pertama, kata dia, dipelopori oleh pemuda itu sendiri melalui DPD KNPI Parepare.

“Selanjutnya, DPD KNPI Parepare tidak terjadi dualisme kepemimpinan, sehingga kegiatan dan program kepemudaan tidak terhambat,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Hamka ini menerangkan, hal-hal penting lainnya terkait Perda Kepemudaan Parepare yaitu, sinergitas antara Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dengan Pemkot Parepare berjalan dengam baik.

“Kegiatan kepemudaan tidak melalui satu SKPD saja, dan itu tergantung jenis kegiatan kepemudaan yang mereka lakukan. Sehingga, memudahkan untuk disinergikan sesuai berbagai SKPD. Itulah beberapa faktor yang menjadi dasar terbitnya Perda Kepemudaan Parepare,” tutupnya.(Mul)